Kecamatan Puger, Kabupaten Jember
Jan1970
Dibuka
2 Kali
JAMBEARUM, PUGER – Pemerintah Desa Jambearum menggelar apel bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Desa Jambearum ini diikuti oleh unsur RT, RW, kader, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Apel bersama ini menjadi salah satu upaya untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Desa Jambearum dengan seluruh unsur lembaga kemasyarakatan desa. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Selain apel bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan perkenalan anggota BPD terpilih periode 2026–2034. Momentum ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan memperkuat hubungan kerja antara BPD, pemerintah desa, serta lembaga kemasyarakatan lainnya dalam menjalankan peran masing-masing.
Keberadaan RT, RW, kader, LPM, dan BPD memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, menampung aspirasi warga, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarunsur tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan.
Melalui apel bersama ini, Pemerintah Desa Jambearum berharap seluruh unsur lembaga kemasyarakatan desa dapat terus bersinergi, menjaga kekompakan, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bersama bersinergi, memperkuat kolaborasi, mewujudkan Desa Jambearum yang lebih maju dan sejahtera.

Data Populasi Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember
LAKI-LAKI : 3617 ORANG
PEREMPUAN : 3432 ORANG
TOTAL : 7049 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Dusun
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Detail

