Desa Jambearum Kecamatan Puger meraih Peringkat Ke-3 Kategori Desa Maju Informatif

Prestasi luar biasa yang diraih Desa Jambearum, Kecamatan Puger. Penghargaan sebagai Peringkat Ke-3 Kategori Desa Maju Informatif Tahun 2024 dengan perolehan nilai 95.63 merupakan bukti nyata dari komitmen desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Prestasi ini patut diapresiasi karena menunjukkan beberapa hal penting yaitu :

1. Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik: Desa Jambearum telah berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik. Hal ini tercermin dari kualitas informasi yang disediakan, kemudahan akses informasi bagi masyarakat, serta adanya mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

2. Inovasi dalam Pengelolaan Informasi Desa Jambearum yang telah mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

3. Keberhasilan dalam Membangun Desa. Predikat sebagai Desa Maju Informatif menunjukkan bahwa Desa Jambearum telah berhasil membangun desa yang maju dalam berbagai aspek, baik itu dari segi pembangunan infrastruktur, perekonomian, maupun kesejahteraan masyarakat.

Prestasi ini juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk :

1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, dengan memberikan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan desa.

2 Membangun desa yang lebih maju dimana Keterbukaan informasi publik dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Menguatkan Demokrasi Desa yaitu dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, demokrasi desa dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Meski telah meraih prestasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember bersama Komisi Informasi Jatim tetap akan terus berupaya memberikan pendampingan bagi desa lainnya agar bisa lebih baik, karena langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content