Percermatan Ulang RPJMDes oleh Tim Penyusun RKPDes Jambearum tahun 2025

Jambearum – Puger, Rabu (10/07) bertempat di ruang rapat kerja Kantor Desa Jambearum pukul 10.00 WIB, Tim penyusun RKPDes Jambearum tahun 2025 melakukan kegiatan rapat koordinasi terkait pencermatan ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Tim penyusun RKPDes Jambearum tahun 2025 terdiri dari Bapak Zainul Amin selaku Sekretaris Desa, Ibu Nailil Munasari selaku Kaur Perencanaan, Bapak Bobby Purwanto selaku Kasi Pemerintahan, Bapak Destian Angga selaku Kasun Darungan, Bapak Asis Solihin selaku Kasun Krajan, Bapak Hariyanto selaku Kasun Kedung Sumur, dan Dinda Ayu selaku Staf Kaur Perencanaan.

Pencermatan ulang RPJM Desa maksudnya adalah dengan melakukan antara lain pencermatan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa. Dan mencermati skala prioritas rencana kegiatan Pembangunan Desa satu tahun anggaran berikutnya yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa.

Selain melakukan pencermatan ulang dari RPJMDes, rapat koordinasi ini juga sebagai wadah untuk dapat menampung saran dan usulan masyarakat dari 3 wilayah yang ada di Desa Jambearum yang diwakili oleh para kasun.

Poin-poin penting yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini adalah sebagai berikut :

  1. Daftar prioritas usulan rencana program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya,
  2. Daftar usulan masyarakat Desa yang dipilah berdasarkan tujuan SDGs Desa,
  3. Daftar rencana kerja sama antar Desa, dan
  4. Daftar rencana kerja sama Desa dengan pihak ketiga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content