Jambearum – Puger, Rabu (16/1) bertempat di ruang rapat Kantor Desa Jambearum, Pemerintah Desa Jambearum bersama Anggota BPD melaksanakan kegiatan rapat pembahasan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023.
Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara melalui forum musyawarah Desa.
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jambearum, Ibu Imro’ati, BA dan disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambearum.
Dalam laporan pelaksanaan APBDes tahun 2023, Kepala Desa Jambearum, Ibu Imro’ati, BA, menyampaikan berbagai informasi terkait penggunaan dana desa selama tahun berjalan. Beliau menjelaskan dengan rinci alokasi anggaran yang telah digunakan untuk berbagai program dan proyek pembangunan desa.
Laporan tersebut mencakup capaian serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek desa. Selain itu, Kepala Desa juga menyampaikan informasi terkait hasil-hasil nyata yang telah diraih oleh masyarakat dan desa sebagai dampak dari penggunaan dana desa tersebut.
Acara ini menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan pihak terkait. Transparansi pelaksanaan APBDes tahun 2023 Desa Jambearum diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan ke depannya.