Verifikasi Faktual (Visitasi) Badan Publik Pemdes Jambearum Oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Jambearum – Puger, Jumat (20/10) bertempat di Balai Desa Jambearum Kecamatan Puger, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melakukan Verifikasi Faktual (Visitasi) terkait Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Kominfo Jatim, Dinas Kominfo dan DPMD Kabupaten Jember. Turut mendampingi Kepala Desa Jambearum bersama seluruh perangkat dan staf, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Desa Jambearum terpilih berdasarkan hasil penilaian SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang telah di submit sebelumnya sehingga tahap selanjutnya yaitu tahapan Verifikasi Faktual (Visitasi).

Desa Jambearum merupakan salah 1 peserta yang mewakili Kabupaten Jember dalam Kegiatan Lomba ini.

Selain Desa Jambearum yang mewakili Kabupaten Jember, juga ada Desa Ampel Kecamatan Wuluhan. Selain itu untuk tahap ini Desa Jambearum Bersama 5 Desa lainnya di Provinsi Jawa Timur turut berkompetisi dalam lomba keterbukaan informasi publik tingkat Desa. Diantaranya yaitu Pemerintah Desa Popoh Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Banjarwaru Kabupaten Lumajang, Pemdes Ampel Kabupaten Jember, Pemdes Kertagena Dajah Kabupaten Pamekasan, dan Pemdes Sadang Kabupaten Tuban.

Hal-hal yang dinilai dari kegiatan visitasi ini yaitu terdiri dari indikator mengumumkan informasi publik, indikator menyediakan informasi publik, indikator pelayanan permohonan informasi public, dan yang terakhir indikator pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik.

Menurut Elis Yusniawati Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur bidang Penyelesaian Sengketa Informasi publik., indikator-indikator tersebut menjadi baru meskipun PerKI Nomor 1 tahun 2018 tentang standard pelayanan informasi desa sudah diberlakukan. Beberapa desa pembentukan PPID nya masih baru, jadi ini akan hal yang baru pula.

“Dengan keikutsertaan pada monev tahun ini mengindikasikan desa membuka diri melaksanakan keterbukaan informasi publik. Jadi dalam rangka itu pula kami membantu melalui evaluasi, terkait kekurangan akan menjadi pemantik diskusi kami dengan desa. Kurang tidak apa-apa, yang penting ada kemauan untuk berbenah diri.” Ungkap Elis usai monev.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *